Humas

Pengertian
Humas, Public Relation (PR) adalah sebuah seni berkomunikasi dengan publik untuk membangun saling pengertian, menghindari kesalahpahaman dan mispersepsi, sekaligus membangun citra positif lembaga.

Aktivitas humas, antara lain:
1.       Customer relations, hubungan baik dengan konsumen
2.       Employee relations, hubungan baik atasan dengan bawahan
3.       Comunity relations, hubungan baik dengan masyarakat sekitar
4.       Media relatios, hubungan baik dengan media massa

Mitra humas, antara lain:
1.       Wartawan/pers
2.       Lembaga pers
3.       Media cetak dan elektronik

Yang menggunakan humas, antara lain:
1.       Media
2.       Presiden
3.       Pemerintah
4.       Industri
5.       Korporasi
6.       Tim Olahraga
7.       Rumah Sakit
8.       Sekolah
9.       Politikus
10.    Serikat Buruh
11.    Pemerintah Daerah
12.    Industri Entertainment
13.    Lembaga Swadaya Masyarakat
14.    Universitas

B.      Tugas Utama
Tugas utama seorang humas, antara lain:
1.       Membuat kesan (image) – kesan baik, citra positif
2.       Pengetahuan dan pengertian – informasi, penerangan, penjelasan
3.       Menciptakan ketertarikan
4.       Penerimaan – pengertian, pemahaman
5.       Membangun atau menciptakan simpati publik

C.      Yang Harus Dimiliki Seorang Humas
Yang harus dimiliki seorang humas, antara lain :
1.       Writing, trampil menulis dengan baik
2.       Kreativitas, kreatif dalam mengemas dan menyampaikan pesan
3.       Menguasai semua alat-alat komunikasi
4.       Profesionalisme, jujur, mandiri, setia terhadap institusi/lembaga
5.       Personable, menarik, menawan, dan pemersatu bukan pemisah


D.      Fungsi
Fungsi humas, antara lain:
1.       Fungsi konstruktif, membangun kondisi atau mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan lembaga.
2.       Fungsi korektif, sebagai pemadam kebakaran yakni mengoreksi informasi dan persepsi publik yang tidak tepat tentang lmbaga, termasuk meluruskan pemberitaan negatif dan menyampaikan hak jawab.

E.       Peran
Peran humas, antara lain:
1.       Memberikan masukan kepada pimpinan, ibarat dokter kepada pasien
2.       Terlibat dalam manajemen lembaga
3.       Jembatan komunikasi antara publik dengan lebaga (mediator)
4.       Pelaksana teknis komunikasi yang menyediakan layanan humas

F.     Hal Teknis
Hal-hal teknis dalam humas, antara lain:
1.       Menyediakan dan mengelola media informasi internal
2.       Menerbitkan newsletter
3.       Menjawab surat pembaca
4.       Memantau pemberitaan media massa

G.      Hal yang Tidak Boleh Dilakukan
Hal ridak boleh dilakukan, antara lain:
1.       Menyalahgunakan wewenang
2.       Memberikan informasi yang tidak dapat dipertaasnggungjwabkan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penghapusan Peralatan Kantor

Penerimaan dan Pendistribusian Barang

Daftar Urut Kepangkatan (DUK)